Kiat Khusus Mengurus Manajemen Kredit Pemilikan Rumah (Kpr) - IDRumah Subsidi

Kiat Khusus Mengurus Manajemen Kredit Pemilikan Rumah (Kpr)


Kiat mengurus manajemen Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ribetnya mengurus KPR di bank sudah bukan menjadi diam-diam lagi. Meskipun jujur, saya sendiri merasa bahwa tidak ada proses yang rumit dari manajemen KPR, asalkan kita persiapkan segala sesuatu dengan baik dan rapi. Setelah semua persyaratan kita siapkan dengan baik, waktu yang kita butuhkan dari pengajuan hingga ter-approve hanya sekitar 1-2 ahad saja. Proses konfirmasi dari pihak bank juga tidak sulit, kita hanya perlu menjawab dengan jujur semua kondisi finansial kita, dan dokumen perhiasan yang diharapkan cukup di-scan dan dikirimkan via email ke pihak bank. Makara saya yakin tidak ada yang perlu ditakutkan dari proses pengurusan manajemen KPR. Yang paling angker justru angsuran bulanan sehabis KPR kita diterima Kiat  mengurus manajemen Kredit Pemilikan  Rumah  Kiat khusus mengurus manajemen Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  1. Apabila Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diurus oleh developer perumahan yang kita ambil, sehabis uang tanda jadi dan Down Payment (DP) dibayarkan, maka biasanya proses berikutnya ialah pengumpulan persyaratan untuk manajemen KPR
  2. Marketing perumahan biasanya akan mengajukan KPR ke dua atau tiga bank sekaligus (paralel). Tujuan utamanya ialah menciptakan backup jikalau pengajuan KPR ke suatu bank tidak berhasil, dan juga memberi pilihan penawaran kegiatan KPR yang lebih menarik dari beberapa bank. Ingat bahwa developer perumahan juga menginginkan pengajuan KPR kita diterima oleh bank, alasannya hal itu artinya proses penjualan rumah telah closing Kiat  mengurus manajemen Kredit Pemilikan  Rumah  Kiat khusus mengurus manajemen Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  3. Persyaratan manajemen KPR berbeda untuk orang dengan status: Karyawan [K], wiraswasta [W] atau profesional [P]. Dokumen yang diharapkan untuk mengurus manajemen KPR ialah menyerupai di bawah. Saya beri tanda [K], [W] dan [P] untuk mengatakan syarat pada tiap status.
    • Fotokopi KTP Suami dan Istri [K][W][P]
    • Fotokopi Surat Nikah [K][W][P]
    • Fotokopi Kartu Keluarga [K][W][P]
    • Fotokopi Kartu NPWP [K][W][P]
    • Rekening Koran atau Tabungan Bank (3 Bulan Terakhir) [K][W][P]: Dokumen yang dikeluarkan oleh oleh bank dimana honor atau pendapatan kita disetorkan. Bisa memakai beberapa account bank, jikalau gaji, honor atau pendapatan kita tersebar ke beberapa bank.
    • Slip Gaji (3 Bulan Terakhir) [K]: Dokumen yang dikeluarkan oleh oleh perusahaan kawasan kita bekerja. Bila kita bekerja di banyak kawasan sekaligus, mintalah slip honor ke setiap perusahaan alasannya slip honor ini bisa dihitung total jikalau income kita dari banyak sekali sumber.
    • Surat Keterangan Kerja [K]: Surat yang dikeluarkan oleh perusahaan kawasan kita bekerja. Bisa ditanda tangani oleh otoritas tertinggi atau kepala tata usaha. Biasanya pihak bank menginginkan jumlah pendapatan bulanan kita disebut dalam surat keterangan kerja secara explicit.
    • Rekening Koran atau Tabungan Bank Perusahaan (3 Bulan Terakhir) [W]: Dokumen yang dikeluarkan oleh oleh bank dimana terjadi transaksi perusahaan kita. Account bank yang dimaksud biasanya atas nama perusahaan, meskipun juga memungkinkan apabila kita memakai account individu dalam berbisnis.
    • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan [W]
    • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) [W]
    • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) [W]
    • Laporan Keuangan Perusahaan (1 Tahun Terakhir) [W]
    • Surat Ijin Praktek dari Institusi Pemerintah Terkait [P]
  4. Masukkan seluruh dokumen persyaratan manajemen KPR ke dalam map plastik, atur dengan rapi dan buat keterangan dari tiap-tiap dokumen. Ini untuk mempermudah pihak perumahan dan bank dalam mempelajari dokumen kita. Juga untuk memberi impact faktual bahwa kita serius dalam pengajuan KPR tersebut.
  5. Jangan lupa untuk men-scan seluruh dokumen yang ada. Kita perlu menyimpan versi file elektronik dari seluruh dokumen, semoga mempermudah kita apabila pihak bank meminta kembali dokumen yang telah kita kumpulkan. Disamping tentu saja untuk backup dokumen kita.
  6. Setelah dokumen kita serahkan ke bank, melalui developer perumahan tentunya, pihak Bank akan melaksanakan checking ke Bank Indonesia (BI) berafiliasi dengan status kita (nama kita). Kredibilitas keuangan kita diuji di sini. KPR akan sulit disetujui apabila kita mempunyai track record jelek di peminjaman bank, kartu kredit, dsb.
  7. Pihak bank akan menghubungi kita mengabarkan hasil BI checking, melaksanakan konfirmasi dan sedikit interview ke kita dalam upaya memproses lebih lanjut pengajuan KPR kita. Biasanya pihak bank akan meminta perhiasan dokumen apabila dirasa masih ada yang kurang dalam pembuktian kekuatan finansial kita. Seluruh proses pengiriman dokumen bisa memakai email (attachement), jadi tidak perlu memakai jalur darat (offline) yang menghabiskan waktu. Bantu pihak bank untuk melengkapi dokumen kita dengan cepat, dan selalu jujurlah kepada mereka terhadap kemampuan finansial kita. Intinya jalin komunikasi dengan pihak bank yang membantu mengurus KPR kita.
  8. Rule umum untuk jumlah santunan yang disetujui oleh bank adalah, apabila kekuatan finansial (pendapatan) bulanan kita 3x jumlah pembayaran kredit bulanan. Makara jikalau cicilan KPR kita perbulan Rp. 5juta, itu artinya pendapatan perbulan kita minimal Rp. 15 juta.
  9. Pihak bank akan menghubungi kita lagi apabila pengajuan KPR kita diterima. Dan mereka biasanya meminta kita mengisi formulir persetujuan KPR.
  10. Proses terakhir ialah kesepakatan kredit. Akad kredit ialah titik awal dimulainya KPR kita. Bulan berikutnya kita sudah mulai membayar angsuran bulanan kita. Dan artinya kita sudah bisa mulai menempati rumah kita, khususnya untuk yang membeli rumah siap huni
Sekali lagi,  jangan pernah mengalah untuk mendapat rumah idaman anda


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel