Teknologi Komputer Di Dunia Bisnis Perbankan - IDRumah Subsidi

Teknologi Komputer Di Dunia Bisnis Perbankan



Di kurun globalisasi ini, kehidupan insan tidak sanggup terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah bermetamorfosis menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi mengakibatkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh tugas teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin bermacam-macam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak sanggup dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk ketika ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan yakni bagaimana memperlihatkan produk yang serba gampang dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online sanggup diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melaksanakan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menimbulkan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga dibutuhkan pembentukan aturan gres yang melibatkan banyak sekali aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengukuhan aturan terhadap dokumen serta tandatangan elektronik, proteksi dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara menuntaskan sengketa domain. Salah satu bank yang paling mutakhir dengan teknologi hi-end nya yakni BCA, dimana dengan asset teknologi mutakhir yang dimilikinya BCA bisa menjadi leader dalam hal pelayanan e-banking. Dengan jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas internet banking, dll. Padahal ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan tidak hanya dilihat dari coverage ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada data centernya, khususnya di aplikasi core bankingnya.Memang hambatan yang dihadapi oleh dunia perbankan yakni kompleks dan mahalnya teknologi informasi, lantaran sebagian besar teknologi ini masih disupplay oleh vendor-vendor luar negeri. Tetapi bila lihat sekarang, banyak vendor-vendor pribumi yang berani bersaing dalam teknologi informasi ini. Kaprikornus kenapa kita tidak menggunakan vendor-vendor pribumi untuk menanamkan teknologi informasi tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi tuntutan bagi perbankan lantaran mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai ruang lingkup kerja yang luas ditambah dengan operasional-operasional yang sangat banyak harus ditunjang dengan suatu teknologi untuk memudahkan, mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia perbankan dibutuhkan suatu informasi yang uptodate bagi pihak manajemen menengah ke atas untuk memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga banyak sekali hambatan yang mungkin muncul sanggup teratasi.
Melalui penggunaan internet sebagai sarana pertukaran informasi di bidang komunikasi, maka waktu dan kawasan bukanlah menjadi penghalang untuk melaksanakan transaksi perbankan. Oleh karenanya, internet banyak dipergunakan dalam kegiatan perbankan di banyak sekali negara maju, sebagai alat untuk mengakses data maupun informasi dari seluruh penjuru dunia. Electronic Fund Transfer (EFT) merupakan salah satu pola penemuan dari penggunaan teknologi internet yang fundamental dalam Teknologi Sistem Informasi (TSI) di bidang perbankan. Contoh dari produk-produk EFT antara lain mencakup Anjungan Tunai Mandiri (ATM), electronic home banking (biasa disebut sebagai internet banking), dan money transfer network. Kejahatan internet banking juga merupakan salah satu bentuk kejahatan di dalam dunia maya atau disebut sebagai cyber crime di bidang perbankan.Namun masyarakat sering salah kaprah. Internet banking sering dikatakan canggih lantaran memungkinkan saluran perbankan dari manapun.
Padahal kalau dilihat dari arsitektur sistem perbankannya, E-Banking hanyalah salah satu channel dari banyak channel untuk transaksi perbankan semisal EDC (electronic data capture) yang banyak terdapat di merchant belanja. Ataupun mesin ATM itu sendiri. Adapun alasan untuk menentukan judul Perlindungan Nasabah Bank Dalam Penggunaan Fasilitas Internet Banking Atas Terjadinya Cyber Crime”, dikarenakan semakin maraknya penyedia layanan jasa internet banking di Indonesia kini ini. Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi elektronik kini menjadi peraturan perundang-undangan yang sanggup menjamin kepastian hukum. Internet banking kini bukan lagi istilah yang gila bagimasyarakat Indonesia khususnya yang tinggal di wilayah perkotaan. Hal tersebut disebabkan semakin banyaknya perbankan nasional yang menyelenggarakan layanan tersebut.
Di masa mendatang, layanan ini sepertinya sudah bukan lagi sebuah layanan yang akan memperlihatkan laba bagi bank yang menyelenggarakannya, tapi sudah menyerupai keharusan. Keadaannya akan sama menyerupai pemberian fasilitas ATM. Semua bank akan menyediakan fasilitas tersebut. Namun, sepertinya di balik perkembangan ini terdapat banyak sekali permasalahan aturan yang mungkin di kemudian hari sanggup merugikan masyarakat kalau tidak diantisipasi dengan baik. Internet banking merupakan salah satu pelayanan perbankan tanpa cabang, yaitu berupa fasilitas yang akan memudahkan nasabah untuk melaksanakan transaksi perbankan tanpa perlu tiba ke kantor cabang. Layanan yang diberikan internet banking kepada nasabah berupa transaksi pembayaran tagihan, informasi rekening, pemindahbukuan antar rekening, infomasi terbaru mengenai suku bunga dan nilai tukar valuta asing, manajemen mengenai perubahan Personal Identification Number (PIN), alamat rekening atau kartu, data langsung dan lain-lain, terkecuali pengambilan uang atau penyetoran uang. Karena untuk pengambilan uang masih memerlukan layanan ATM dan penyetoran uang masih memerlukan pemberian bank cabang. Praktek internet banking ini terang akan mengubah taktik bank dalam berusaha. Setidaknya ada faktor gres yang bisa mensugesti pengkajian suatu bank untuk membuka cabang gres atau menambah ATM. Internet banking memungkinkan nasabah untuk melaksanakan pembayaran-pembayaran secara online. Internet banking juga memperlihatkan fasilitas kegiatan perbankan melalui jaringan komputer kapan saja dan dimana saja dengan cepat, gampang dan kondusif lantaran didukung oleh sistem pengamanan yang kuat. Hal ini mempunyai kegunaan untuk menjamin keamanan dan kerahasian data serta transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Selain itu, dengan internet banking, bank bisa meningkatkan kecepatan layanan dan jangkauan dalam acara perbankan. Dalam perkembangan teknologi perbankan menyerupai internet banking, pihak bank harus memperhatikan aspek proteksi nasabah khususnya keamanan yang berafiliasi dengan privasi nasabah. Keamanan layanan online ada empat, yaitu keamanan koneksi nasabah, keamanan data transaksi, keamanan koneksi server, dan keamanan jaringan sistem informasi dari server. Selain itu, aspek penyampaian informasi produk perbankan sebaiknya disampaikan secara proporsional, artinya bank tidak hanya menginformasikan keunggulan atau kekhasan produknya saja, tapi juga system keamanan penggunaan produk yang ditawarkan. Pengamanan internet banking berupa pemakaian sistem firewall untuk pembatasan akses. Pengamanan berlapis ini, tentu saja ditambah dengan keamanan yang dipunyai oleh setiap nasabah berupa identitas pengguna (user ID) dan PIN. Ditambah lagi dengan jadwal Secure Sockets Layer (SSL) 3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit. Pengaman tersebut oleh bank diadaptasi dengan standar internasional.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel